Taharah artinya bersuci dari najis dan hadas. Najis adalah kotoran yang menjadi sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah Swt. sedangkan hadas adalah keadaan tidak suci pada diri seorang muslim yang menyebabkan ia tidak boleh salat , tawaf, dan lain sebagainya.
Semua harus dibersihkan, termasuk badan, pakaian, tempat dan lingkungan yang menjadi tempat segala aktivitas kita. Lebih-lebih tempat yang kita gunakan untuk melaksanakan ibadah salat . Lokasi ibadah ini harus suci dari najis dan bersih dari segala kotoran pasti akan menjadi lebih sempurna dan bermakna.Taharah meliputi 2 hal yaitu: Taharah dari najis dan Taharah dari hadas.
NAJIS
taharah dari najis maksudnya adalah membersihkan sesuatu dari najis. Ada tiga macam najis, yaitu najis mukhaffafah, najis Mutawasitah, dan najis mugaladah.
Najis mukhaffafah adalah najis yang ringan, seperti air seni bayi laki-laki yang belum berumur dua tahun dan belum makan apapun kecuali air susu ibu. Cara menyucikannya sangat mudah, cukup dengan memercikkan atau mengusapkan air yang suci pada permukaan yang terkena najis.
Najis mutawassitah adalah najis pertengahan. Contoh najis jenis ini adalah darah, nanah, air seni, tinja, bangkai binatang, dan sebagainya. Najis jenis ini ada dua macam, yaitu najis hukmiyyah dan najis ainiyyah. Najis hukmiyyah diyakini adanya tetapi tidak nyata wujudnya (zatnya), bau dan rasanya. Cara menyucikannya adalah cukup dengan mengalirkan air pada benda yang terkena najis. Sedangkan najis ainiyyah adalah najis yang tampak wujudnya (zat-nya) dan bisa diketahui melalui bau maupun rasanya. Cara menyucikannya adalah dengan menghilangkan zat, rasa, warna, dan baunya dengan menggunakan air yang suci.
Najis mugaladah adalah najis yang berat. Najis ini bersumber dari anjing dan babi.Cara menyucikkannya melalui beberapa tahap, yaitu dengan membasuh sebanyak tujuh kali. Satu kali diantaranya menggunakan air yang dicampur dengan tanah.
HADAS
Hadas ada dua macam, yaitu hadas kecil dan hadas besar.
Kita terkena hadas kecil apabila mengalami/melakukan salah satu dari 4 hal, yaitu:
- keluar sesuatu dari qubul (kemaluan) dan dubur,
- hilang akal (contoh tidur),
- bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan mukhrim, dan
- menyentuh qubul (kemaluan) dan dubur dengan telapak tangan.
Cara menyucikan hadas kecil dengan ber-wu«u. Apabila tidak ada air atau karena sesuatu hal, maka bisa dengan tayammum.
hadas besar apabila mengalami/ melakukan salah satu dari enam perkara, yaitu:
- berhubungan suami istri (setubuh), keluar mani,
- haid
- melahirkan,
- nifas,
- meninggal dunia.
Cara menyucikannya adalah dengan mandi wajib, yaitu membasahi seluruh tubuh dari ujung rambut sampai ujung kaki. Apabila tidak ada air atau karena sesuatu hal, maka bisa dengan tayammum.
Masalah hadas besar bagi perempuan menjadi sangat penting dan menarik untuk dipelajari. Perempuan mengalami peristiwa khusus yang tidak dialami oleh seorang laki-laki. Seorang perempuan mengalami peristiwa haid, nifas, dan terkadang istihadah. Darah yang keluar dari rahim perempuan ada beberapa macam. Ada yang dinamakan haid, nifas, dan istihadah.
Pertama darah haid, yaitu darah yang keluar pada perempuan saat kondisi sehat. Adapun ciri-ciri secara umum adalah kental, hangat, baunya kurang sedap, hitam, merah tua, kemudian berangsur-angsur menjadi semakin bening. Kalau kamu sudah mengalami haid, maka bersyukurlah. Itu artinya organ-organ kewanitaanmu sudah berfungsi secara normal.
Sebagian perempuan ada yang sudah mengalami haid saat mulai berumu 9 tahun. Namun, rata-rata mereka mengalaminya pada usia belasan tahun.
Masa haid minimal adalah sehari semalam, biasanya 6 atau 7 hari, dan paling lama adalah 15 hari. Kalau setelah 15 hari darah masih terus keluar, maka darah itu merupakan darah istihadah (penyakit). Apabila kalian ada yang mengalami kondisi ini, segeralah berkonsultasi dengan dokter.
Perlu diingat bahwa perempuan yang sedang haid tidak boleh melaksanakan salat, puasa, membaca dan menyentuh/memegang al-Qur’an, tawaf, berdiam diri di masjid, berhubungan suami istri, dan cerai dari suami.
Kedua darah nifas, yaitu darah yang keluar sesudah melahirkan, setelah kosongnya rahim dari kehamilan, meskipun hanya segumpal darah. Sedikit atau banyaknya darah nifas juga bervariasi. Ada yang hanya satu tetes, keluar sehari, atau dua hari. Rata-rata perempuan mengeluarkan darah nifas selama 40-an hari dan paling lama 60 hari. Adapun cara mandi wajib untuk perempuan yang nifas sama sebagaimana mandinya haid.
Ketiga darah istihadah, yaitu darah yang keluar tidak pada hari-hari haid dan nifas karena suatu penyakit. Darah iistihadah ada empat macam yaitu:
- keluar kurang dari masa haid
- keluar lebih dari masa haid
- keluar sebelum usia haid atau setalah masa menopause;
- keluar lebih lama dari maksimal masa nifas.
Seorang perempuan yang mengeluarkan darah istihadah tetap harus melaksanakan kewajiban salat dan puasa. Apabila hendak £alat maka bersihkan darah itu, pakailah pembalut, kemudian ambillah air wudhu.
Cara Taharah
Tata cara Taharah dari najis sudah dijelaskan di awal bab ini, sedangkan tata cara taharah dari hadas meliputi: mandi wajib, wu«u dan tayammum. Adapun sarana yang dapat digunakan untuk taharah, yakni: air, debu, dan batu.
Pada umumnya, orang bersuci menggunakan air. Adapun air yang bisa dipakai untuk bersuci adalah air yang suci sekaligus menyucikan. Air jenis ini merupakan air yang bersumber dari alam, baik yang keluar dari bumi maupun yang turun dari langit, seperti air sumur, air sungai, air hujan, air laut, air danau, air embun, air salju, dan sebagainya.
Di bawah ini akan dijelaskan secara rinci tata cara taharah dari hadas.
1. Mandi Wajib
Mandi wajib adalah mandi untuk menghilangkan hadas besar. Sering disebut juga mandi janabat/junub. Adapun cara mandi wajib adalah sebagai berikut.
a. Niat mandi untuk menghilangkan hadas besar. Jika dilafalkan maka bacaannya sebagai berikut:
b. Menghilangkan najis apabila terdapat di badannya seperti bekas tetesan darah.
c. Membasahi seluruh tubuh mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki.
Pada saat mandi wajib, kita juga disunahkan untuk mambaca basmalah, mencuci kedua tangan sebelum dimasukkan ke dalam bejana, ber-wu«u terlebih dahulu, mendahulukan yang kanan dari yang kiri, menggosok tubuh, dan sebagainya.
2. Wudu
Wu«u adalah cara bersuci untuk menghilangkan hadas kecil. Adapun tata cara
wu«u adalah sebagai berikut.
a. Niat dalam hati ika dilafalkan maka bacaannya sebagai berikut:
b. Disunahkan mencuci kedua telapak tangan, berkumur-kumur, dan membersihkan lubang hidung.
c. Membasuh muka.
d. Membasuh kedua tangan sampai siku.
e. Mengusap kepala.
f. Disunahkan membasuh telinga.
g. Membasuh kaki sampai mata kaki.
h. Tertib (dilakukan secara berurutan).
i. Berdoa setelah wudu.
3. Tayammum
Apakah tayammum itu? Tayammum adalah pengganti wu«u atau mandi wajib. Hal ini dilakukan sebagai rukh¡ah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur). Untuk lebih mudah memahaminya bacalah ilustrasi berikut ini.
Suatu ketika, kita sedang memiliki hadas kecil atau besar. Sementara kita harus segera £alat. Namun, pada saat itu tidak tersedia air atau tidak bisa menggunakan air karena sesuatu hal. Nah, solusinya adalah tayammum dengan menggunakan debu yang suci.
Jadi, tayammum dilakukan dengan menggunakan sarana debu yang suci. Debu ini digunakan sebagai pengganti air. Apabila kita berada di dalam pesawat atau kendaraan, debu yang digunakan untuk tayammum cukup mengusap debu yang ada di dinding pesawat atau kendaraan.
Cara ini boleh dilakukan jika:
- Tidak ada air dan telah berusaha mencarinya.
- Berhalangan menggunakan air, misalnya karena sakit.
- Telah masuk waktu salat .
bertayammum itu mudah, caranya adalah sebagai berikut.
a. Niat (untuk dibolehkan mengerjakan salat)
b. Mengusap muka dengan tanah (debu yang suci).
c. Mengusap tangan kanan hingga siku-siku dengan debu.
d. Mengusap tangan kiri hingga siku-siku dengan debu
Hikmah Taharah
- Orang yang hidup bersih akan terhindar dari segala macam penyakit karena kebanyakan sumber penyakit berasal dari kuman dan kotoran.
- Rasulullah saw. bersabda bahwa orang yang selalu menjaga wu«u akan bersinar wajahnya kelak saat dibangkitkan dari kubur.
- Dapat dijadikan sarana untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt.
- Rasulullah saw. menegaskan bahwa kebersihan itu sebagian dari iman dan ada ungkapan bijak pula yang mengatakan ”kebersihan pangkal kesehatan”.
- Kebersihan akan membuat kita menjalani hidup dengan lebih nyaman.
Rangkuman
- Taharah artinya bersuci, baik dari najis maupun dari hadas.
- Darah yang keluar dari rahim perempuan yang menyebabkan hadas besar adalah haid, wiladah (melahirkan), dan nifas.
- Tayammum adalah mengusap kedua tangan dengan debu yang suci. Tayammum adalah pengganti wu«u dan mandi wajib dengan syarat-syarat tertentu.
- Rukun : niat, mengusap muka dengan tanah, mengusap kedua tangan sampai siku-siku dengan tanah, tertib.
- Mandi wajib (junub/janabat) adalah mengalirkan air yang suci ke seluruh badan disertai dengan niat untuk menghilangkan hadas besar.
- Rukun mandi wajib adalah niat dan mengalirkan air ke seluruh badan sampai rata.




Comments
Post a Comment